SURABAYA – Pelarian enam preman pengeroyok TNI di Terminal Bungurasih di Kabupaten Sidoarjo, akhirnya berakhir. Keenam tersangka pengeroyokan itu ditangkap tim Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Den Intel Pasmar II.
"Setelah kasus pengeroyokan itu terjadi pada 23 Mei 2021 lalu. Petugas terus mencari para tersangka, dan sekarang mereka berhasil ditangkap di beberapa tempat," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji, di Mapolresta Sidoarjo, Selasa, 8 Juni.
BACA JUGA:
Enam Preman Pengeroyok TNI Ditangkap di Beberapa Tempat
Tersangka pertama yang ditangkap berinisial UNH (21). Setelah melakukan pemeriksaan terhadap UNH, akhirnya diperoleh informasi keberadaan lima tersangka lainnya. Mereka adalah MRTR (22), FCP (23) yang juga ditangkap di kawasan Terminal Bungurasih.
Kemudian tersangka YMK (23) ditangkap di tempat kerjanya daerah Deltasari, Waru, Sidoarjo. Sedangkan dua tersangka lainnya NMDP (21) ditangkap di Jombang, dan RA(18) ditangkap di Blega, Bangkalan, Madura.
"Semua tersangka adalah preman yang meresahkan di wilayah Bungurasih," katanya.
Sebelumnya, tim gabungan lebih dulu menangkap empat tersangka hingga berlanjut penangkapan enam tersangka lainnya. Keseluruhan pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI di Bungurasih telah ditangkap.
Para tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Artikel ini telah tayang dengan judul Enam Preman Pengeroyok TNI di Terminal Bungurasih Sidoarjo Ditangkap Tim Gabungan.
Selain terkait preman pengeroyok TNI, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.