SURABAYA – Dua anak punk ditangkap aparat kepolisian Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Mereka ditangkap karena mengeroyok Chandra Dwi Santoso yang melindungi TM (17), gadis punk dari kelompok yang sama atas percobaan perkosaan.
"Ya kami sudah mengamankan dua tersangka pengeroyokan setelah mendapat pengaduan dari korban Chandra Dwi Santoso,” kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat di Tulungagung, dilansir Antara, Senin, 22 Juni.
BACA JUGA:
Jadi Korban Pengeroyokan karena Cegah Pemerkosaan Gadis Punk
Kedua pelaku pengeroyokan sekaligus percobaan perkosaan itu berinisial JN (18) dan ANA (18). Keduanya menghajar Chandra yang sebenarnya masih rekan-nya sendiri sesama punk.
Rupanya JN dan ANA kesal terhadap Chandra yang menghalangi upaya mereka menodai TM. "Kedua tersangka ini marah karena rencananya gagal lantaran saksi TM ini dilindungi korban," papar-nya.
Dijelaskan Trisakti, tersangka pertama diamankan di Pos Kemuning dekat dengan Jembatan Sembung, Tulungagung sepekan lalu, Senin, 14 Juni.
Sementara tersangka kedua diamankan saat mendatangi Polsek Tulungagung Kota, terkait tindak pidana ringan yang dilakukannya.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi di area lahan kosong depan Indomaret, Kelurahan Sembung, Tulungagung pada Sabtu, 12 Juni pagi menjelang subuh, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kedua pelaku, JN dan ANA beritikad buruk menodai TM, temannya sesama anak punk yang tertidur pulas di tempat yang sama.
Menyadari dalam ancaman, TM kemudian meminta perlindungan pada Chandra, rekan-nya sesama punk yang ada di lokasi yang sama.
Sikap korban yang menghalang-halangi itu membuat JN dan ANA emosi dan kemudian mengeroyok Chandra hingga babak belur.
Korban pun mengalami luka lebam dan robek pada bibir kiri serta benjol pada bagian kepala. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota.
Artikel ini telah tayang dengan judul Dua Anak Punk di Tulungagung Ditangkap Polisi karena Pengeroyokan.