Empat Pria Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Pelaku Penganiayaan ABG di Trenggalek
Pelaku penganiayaan ABG di Trenggalek (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Empat orang pria dewasa ditangkap Tim Polres Trenggalek, Jawa Timur lantaran menjadi pelaku penganiayaan terhadap anak baru gede (ABG).

"Para pelaku ditangkap setelah kami mendapat pengaduan dari korbannya yang didampingi keluarga," kata Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo dikutip Antara, Rabu, 26 Januari.

Pelaku Penganiayaan Akui Perbuatannya

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Pengeroyokan sendiri dilatarbelakangi kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban. Berdasarkan penuturan korban yang berinisial AB, dia sempat diprovokasi oleh dua dari empat pelaku yang berinisial MNZ dan MAS.

Hasil dari provokasi itu membuat dua rekan pelaku berinisial ADC dan ADS terpancing hingga ikut mengintimidasi korban.

Dari situ kemudian AB ini diajak keempat pelaku berkeliling hingga berada di sebuah pos masuk wilayah Kecamatan Durenan hingga akhirnya sampai di batas tugu Kecamatan Durenan. Setelahnya salah satu tersangka mengajak korban adu jotos.

"Ketika berada di sebuah pos tersebut korban AB ini diajak berkelahi tetapi tidak mau. Selanjutnya korban ditendang dan dipukul oleh tersangka mengenai pipi, mulut, tangan dan perut sampai mengakibatkan korban mengalami luka,” paparnya.

Korban Segera Lapor Polisi

Tak terima dengan pengeroyokan dan penganiayaan itu, lanjut Heru, korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tak butuh waktu lama, petugas bergerak cepat dan mengamankan empat pelaku.

"Petugas mendapat informasi tentang keberadaan empat orang tersangka sedang berada di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Durenan dan pada hari itu kami lakukan penangkapan. Selanjutnya dibawa ke Polres Trenggalek guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Heru.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Tangkap 4 Orang Penganiaya ABG di Trenggalek.