JEMBER - Seorang pria berinisial DT (26) nekat melakukan penganiayaan. Warga Sukorambi, Jember, Jawa Timur, itu kemudian ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membacok dua kerabatnya. Tindakan tersebut dipicu lantaran pelaku sakit hati usai diumpat urusan warisan.
Korban yang bernama Sniwi dan Syamsuddin mendapatkan luka parah. Keduanya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
BACA JUGA:
-
| LIFESTYLE
Miris dengan Kelakukan Besan, Ayah Bibi Beberkan Jumlah Warisan Vanessa Angel
03 Desember 2021, 12:40
Awal Mula Penganiayaan
Kasi Humas Polres Jember, Iptu Brisan Immanula menjelaskan bahwa pembacokan terjadi di rumah korban di Sukorambi Jember pada Sabtu 5 Februari. Cekcok dipicu harta warisan warisan.
"Saat itu pelaku datang ke rumah korban meminta agar rumah yang ditinggalinya segera dikosongkan. Karena pelaku mengklaim bila rumah itu warisan miliknya. Saat hendak pergi, pelaku mendengar nada umpatan yang terkesan menantang," kata Iptu Brisan, Senin 7 Februari.
Pelaku yang mendengar umpatan, lanjut Brisan, tak terima dan mengambil celurit yang ada di jok motornya.
"Lalu pelaku mengayunkan celurit itu ke korban Sniwi. Syamsudin yang rumahnya tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara) datang berniat untuk melerai namun justru juga ikut dibacok," ujarnya.
Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Warga saat itu langsung menolong korban dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sukorambi. Polisi datang ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku beserta celurit sebagai barang bukti.
"Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sukorambi, dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Cekcok Soal Harta Warisan, Pria di Jember Bacok 2 Kerabat hingga Terluka Parah.
Selain terkait penganiayaan, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.