Gara-gara Harta Warisan, Pria di Jember Nekat Lakukan Penganiayaan dengan Bacok 2 Kerabatnya
ILUSTRASI PENGANIAYAAN (PIXABAY).jpg

Bagikan:

JEMBER - Seorang pria berinisial DT (26) nekat melakukan penganiayaan. Warga Sukorambi, Jember, Jawa Timur, itu kemudian ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membacok dua kerabatnya. Tindakan tersebut dipicu lantaran pelaku sakit hati usai diumpat urusan warisan. 

Korban yang bernama Sniwi dan Syamsuddin mendapatkan luka parah. Keduanya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Awal Mula Penganiayaan

Kasi Humas Polres Jember, Iptu Brisan Immanula menjelaskan bahwa pembacokan terjadi di rumah korban di Sukorambi Jember pada Sabtu 5 Februari. Cekcok dipicu harta warisan warisan.

"Saat itu pelaku datang ke rumah korban meminta agar rumah yang ditinggalinya segera dikosongkan. Karena pelaku mengklaim bila rumah itu warisan miliknya. Saat hendak pergi, pelaku mendengar nada umpatan yang terkesan menantang," kata Iptu Brisan, Senin 7 Februari.

Pelaku yang mendengar umpatan, lanjut Brisan, tak terima dan mengambil celurit yang ada di jok motornya.

"Lalu pelaku mengayunkan celurit itu ke korban Sniwi. Syamsudin yang rumahnya tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara) datang berniat untuk melerai namun justru juga ikut dibacok," ujarnya.

Pelaku Langsung Ditangkap Polisi

Warga saat itu langsung menolong korban dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sukorambi. Polisi datang ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku beserta celurit sebagai barang bukti.

"Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sukorambi, dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.