SURABAYA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan gugatan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulida. Keduanya adalah Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS.
Luhut ajukan gugatan kepada dua orang tersebut senilai Rp100 miliar karena dinilai melakukan pencemaran nama baik lantaran menyebut Luhut disebut bermain tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
BACA JUGA:
"Gugatan perdata ya tetap saja, biar dia (Haris dan Fatia) suruh bayar Rp100 miliar," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Luhut Binsar Pandjaitan Tak Akan Cabut Laporannya
Luhut Pandjaitan mengatakan, jika gugatan itu dikabulkan, maka uang sebesar Rp100 miliar akan dia sumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan di Papua dan tempat lainnya.
"Nanti saya bisa kasihkan untuk orang-orang yang membutuhkan di Papua atau di tempat lain. Kan banyak," tegas Luhut.
Luhut menegaskan, tindakannya yang melaporkan Haris dan Fatia ke polisi hendaknya dijadikan pelajaran bagi seluruh pihak. Dia mengatakan bahwa kebebasan berekspresi dibolehkan, tapi jangan sampai merepotkan orang lain.
"Ini saya kira penting, jadi pembelajaran semua. Jangan sembarang omong, jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah," kata Luhut.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan tidak akan mencabut laporannya terhadap Haris dan Fatia karena dinilai sudah merugikan dan mencemarkan nama baiknya. Sebab dia membantah memiliki tambang emas di Papua.
Apalagi, menurut Luhut, pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi agar Haris dan Fatia meminta maaf. Namun, hingga saat ini tak ada niat bagi dari keduanya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Sekali lagi, saya ingatkan saja jangan sekali-sekali kita berlindung kepada hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang bisa menciderai orang. Dan saya tidak akan berhenti, saya membuktikan bahwa saya benar," tegasnya.
Selain terkait Luhut Binsar Pandjaitan, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.