Daftar Pinjol Resmi Legal yang Terdaftar di OJK
Ilustrasi (Dok. Antara)

Bagikan:

SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin resmi. 

Dalam keterangan pers yang dikutip pada Rabu, 14 Juli, lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu menyebut bahwa terdapat 124 perusahaan pinjaman online alias pinjol yang telah berstatus legal.

“Terdapat penambahan dua penyelenggara fintech lending berizin yaitu, PT Teknologi Merlin Sejahtera dan PT Info Tekno Siaga sehingga jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 67 penyelenggara,” kata OJK.

Selain itu, satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu, PT Dana Aguna Nusantara dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

“Otoritas mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar maupun berizin dari OJK,” sebut laporan itu.

Berikut ini adalah daftar lengkap perusahaan pinjaman online yang telah mengantongi lisensi sah dari OJK.

  1. Danamas
  2. Investree
  3. Amartha
  4. Dompet Kilat
  5. KIMO
  6. TOKO MODAL
  7. UANGTEMAN
  8. Modalku
  9. KTA KILAT
  10. Kredit Pintar
  11. Maucash
  12. Finmas
  13. KlikACC
  14. Akseleran
  15. Ammana.id
  16. PinjamanGO
  17. KoinP2P
  18. Pohondana
  19. Mekar
  20. AdaKami
  21. ESTA KAPITAL FINTECK
  22. KREDITPRO
  23. FINTAG
  24. RUPIAH CEPAT
  25. CROWDO
  26. Indodana
  27. JULO
  28. Pinjamwinwin
  29. DanaRupiah
  30. Taralite
  31. Pinjam Modal
  32. ALAMI
  33. Awan Tunai
  34. Dana Kini
  35. Singa
  36. DANA MERDEKA
  37. EASYCASH
  38. Pinjam Yuk
  39. FinPlus
  40. UangMe
  41. PinjamDuit
  42. DANA SYARIAH
  43. BATUMBU
  44. Cashcepat
  45. KlikUMKM
  46. Pinjam Gampang
  47.  Cicil
  48. lumbungdana
  49. 360 KREDI
  50. Dhanapala
  51. Kredinesia
  52. Pintek
  53. ModalRakyat
  54. SOLUSIKU
  55. Cairin
  56. TrustIQ
  57. KLIK KAMI
  58. Duha Syariah
  59. Invoila
  60. Sandes One Stop Solution
  61. Dana Bagus
  62. UKU
  63. KREDITO
  64. AdaPundi
  65. Modal Nasional
  66. Komunal
  67. Restock.id
  68. TunaiKita
  69. iGrow
  70. Cashwagon
  71. GRADANA
  72. Findaya
  73. AKTIVAKU
  74. KrediFazz
  75. iTernak
  76. CROWDE
  77. TaniFund
  78. danaIN
  79. Indofund.id
  80. AVANTEE
  81. danabijak
  82. KawanCicil
  83. KREDIT CEPAT
  84. Danacita
  85. Dana.id
  86. samakita
  87. vestia
  88. Asetku
  89. danafix
  90. LAHANSIKAM
  91. ShopeePayLater
  92. gandengtang
  93. JEMBATANEMAS
  94. asakita
  95. qazwa
  96. One Hope
  97. Tree+
  98. edufund
  99. FinanKu
  100. UATAS
  101. dumi
  102. Pundiku
  103. TEMAN PRIMA
  104. OK!P2P
  105. DoeKu
  106. BANTUSAKU
  107. KlikCair
  108. AdaModal
  109. kontanku
  110. ikimodal
  111. ETHIS
  112. KAPITALBOOST
  113. PAPITUPI Syariah
  114. Finteck Syariah
  115. Samir
  116. Optima
  117. BBX FINTECH
  118. Ringan
  119. Saku Ceria
  120. indosaku
  121. SolusiKita
  122. IVOJI
  123. pinjamindo
  124. KOTAKKOIN.

Artikel ini telah tayang dengan judul Cek! Ini Data Terbaru OJK Soal Daftar Pinjol Legal.

Selain terkait daftar pinjol resmi, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.