SURABAYA - Posko pengungsian Semeru viral lantaran dijadikan sebagai tempat syuting sinetron pada Selasa, 21 Desember. Lokasi posko tersebut tepatnya berada di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Syuting di posko pengungsian Semeru ilegal
Dikonfirmasi terkait hal itu Bupati Lumajang Thoriqul Haq menegaskan bahwa kegiatan syuting tidak berizin alias ilegal. Untuk saat ini Thoriq belum akan melakukan tindakan terkait hal tersebut.
BACA JUGA:
"Kegiatan itu (syuting sinetron) tidak ada izinnya alias ilegal. Saya selesaikan dulu di internal, siapa yang berkomunikasi dengan PH, setelah itu segera akan ada tindakan," jelas Thoriq kepada wartawan, Kamis, 23 Desember.
Thoriq juga membenarkan bahwa ada pengajuan izin dari rumah produksi pembuat sinetron itu. Namun pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak berwenang.
"Masih proses pengajuan dari pihak PH, untuk supaya dinas terkait kordinasi dengan pihak yang berkeputusan," katanya.
Viral syuting di posko pengungsian
Seperti diketahui, video kegiatan syuting sinetron di kamp pengungsian sempat viral di media sosial. Para relawan juga mengkritik pihak terkait yang melakukan syuting. Mereka dinilai tak memiliki empati. Hingga akhirnya, salah satu artis pemeran dalam sinetron tersebut Rebecca Tamara, menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya.
Demikian juga dengan rumah produksi sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Verona Pictures, juga menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram resminya.
"Jika kami ada menyinggung para korban dengan kedatangan kami, kami sungguh sungguh minta maaf dari lubuk hati kami yang terdalam," tulis Verona Pictures, dari laman Instagram @veronapictures, Kamis, 23 Desember.
Artikel ini telah tayang dengan judul Posko Pengungsian Korban Erupsi Semeru Jadi Tempat Syuting Sinetron TMTM, Bupati Lumajang: Ilegal, Saya Selesaikan Dulu di Internal.
Selain terkait posko pengungsian Semeru, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.