SURABAYA - Kasus hukum yang menjerat Crazy Rich Indra Kenz terus bergulir. Terbaru, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra lebih cepat. Ia akan dimintai keterangannya besok Kamis.
"Iya (pemeriksaan, red) Kamis jam 10.00 WIB," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Februari.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Nilai Aset Indra Kenz yang Disita Polisi Capai Rp100 Miliar, Miskin Mendadak?
11 Maret 2022, 18:39 -
| BERITA
Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dilakukan Penahanan Sementara Selama 20 Hari
25 Februari 2022, 18:40
Indra Kenz Dipastikan Hadiri Pemeriksaan
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Iya, pasti hadir memenuhi panggilan," kata Wardaniman.
Sebelumnya, penyidik mengabulkan permintaan Crazy Rich Medan, Indra Kenz, terkait waktu pemeriksaan yang kemudian dijadwalkan berlangsung Jumat 25 Februari.
"Mudah-mudahan hari Kamis maksimal Jumat kita akan panggil saudara IK (Indra Kenz) sebagai saksi," kata Brigjen Whisnu.
Indra Kenz Sempat Tak Hadiri Pemeriksaan
Crazy Rich Medan Indra Kenz sebelumnya tak memenuhi panggilan pemeriksaan di kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Pemilik nama asli Indra Kesuma ini meminta pemeriksaannya ditunda pada Jumat pekan depan.
"Mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Indra Tengah Berobat
Hanya saja, Ramadhan tak merinci soal dikabulkan atau tidaknya permintaan Indra Kenz. Menurutnya Indra Kenz tak hadir pada panggilan pemeriksaan pekan lalu karena sedang berada di luar negeri untuk berobat.
"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri," kata Ramadhan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Bareskrim Polri Percepat Pemeriksaan Indra Kenz jadi Kamis Besok.
Selain terkait Indra Kenz, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.