Terseret Kasus Indra Kenz, Rudi Salim Bakal Diperiksa Polisi
Rudy Salim (Instagram @_rudysalim)

Bagikan:

SURABAYA - Kasus hukum Indra Kenz menyeret banyak pihak, salah satunya Rudi Salim. Bahkan, Penyidik Bareskrim Polri berencana panggil Rudi Salim untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Pemeriksaan sendiri rencananya dilakukan pekan ini.

"Iya, mungkin minggu ini (pemeriksaan Rudi Salim, red)," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin, 14 Maret.

Saksi dalam Kasus Indra Kenz

Rudi Salim diperiksa lantaran ia terlibat jual beli mobil Ferarri dengan Indra Kenz. Saat ini mobil tersebut sudah disita oleh penyidik. Terkait pemeriksaan, polisi tak merinci lebih jauh. Rudi Salim disebut hanya sebagai saksi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko sebelumnya mengatakan, dari data yang ada aset Indra Kenz yang bakal dan telah disita mencapai Rp100 miliar.

"Betul, untuk sementara aset yang terdata (mencapai Rp100 miliar, red)," ujar Gatot.

Aset yang Disita

Dari nominal aset itu terbagi menjadi dua pengelompokan. Pertama, aset yang sudah disita oleh penyidik berupa dua unit mobil mewah dengan merek Ferarri dan Tesla.

Ada juga aset tanah dan bangunan berupa dua rumah mewah yang berada di Deli Serdang, Sumatera Utara. Serta, sembilan rekening milik Indra Kenz.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp43,5 miliar," kata Gatot

Total Asep Capai Puluhan Miliar

Kemudian, ada aset yang akan disita. Ada pun aset itu berupa lima unit kendaraan serta dua jam tangan.

"Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," kata Gatot.