Angelina Sondakh Akhirnya Bebas dari Penjara Setelah Dipenjara Selama 10 Tahun
Angelina Sondakh (tangkapan layar)

Bagikan:

SURABAYA - Hari ini, Kamis, 3 Maret, politisi Angelina Sondakh resmi keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu. Sebelumnya ia mendekam di lapas tersebut selama 10 tahun.

Pesan Angelina Sondakh kepada Warga Binaan 

Saat keluar dari lapas, Angie menyapa teman-temannya di lapas. Di kesempatan itu ia berpesan agar warga binaan senantiasa sabar dan kuat.

“Angelina menyempatkan diri juga berpamitan dengan rekan-rekan warga binaan dan menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar," ucap Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Tak hanya itu, Rika menjelaskan bahwa Angie menyampaikan permohonan maafnya kepada kepada masyarakat Indonesia atas tindakannya di masa lampau.

"Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkan dirinya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun. Dia mengatakan tindakannya yang dulu tidak patut dicontoh," katanya.

Kasus Angelina Sondakh

Angelina Sondakh keluar dari Lapas Perempuan pukul 06.30 WIB setelah menjalani masa tahanan 10 tahun. Ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Setelah itu, Angie masuk penjara pertama kali pada 27 April 2012 setelah diputuskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Angelina Sondakh juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar setelah pengajuan banding.