Serba-serbi Barang Bawaan Jemaah Calon Haji yang Disita: Beras Lima Liter hingga 10 Bungkus Rokok
Proses bagasi barang bawaan jemaah calon haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (ANTARA/Hanif Nashrullah.)

Bagikan:

SURABAYA - Menjelang keberangkatan calon jemaah haji ke Arab Saudi, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melakukan seleksi barang bawaan. Dalam kegiatan tersebut petugas PPIH menyita barang bawaan jemaah calon haji yang tidak diperbolehkan dibawa menurut aturan penerbangan internasional.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram sendiri telah memastikan bahwa jamaah calon haji sebenarnya telah mendapat sosialisasi terkait barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan internasional.

"Tapi, sampai hari ketiga pemberangkatan masih saja ada jamaah membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan itu," ujarnya kepada wartawan di Surabaya dilansir Antara, Senin, 6 Juni.

Barang Bawaan Jemaah Calon Haji

Terhitung sejak pemberangkatan kelompok terbang (kloter) 1 hingga 3, paling banyak PPIH Embarkasi Surabaya menyita alat pengisi daya atau power bank yang dibawa jemaah calon haji.

Dia  menjelaskan terdapat sebanyak 11 koper milik jemaah Kloter 1 yang terdeteksi Sinar X karena membawa barang-barang dilarang. "Di antaranya ditemukan sebanyak 10 power bank," ucap dia.

Ditemukan Beras

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur itu menyampaikan salah satu koper milik calon haji asal kloter 1 yang diamankan ditemukan berisi beras sebanyak lima liter.

"Membawa power bank dilarang dalam penerbangan internasional karena tergolong mudah meledak. Kami juga mengimbau jamaah tidak perlu membawa beras karena selama berada di Tanah Suci sudah dijamin makanannya," tuturnya.

Power Bank hingga Rokok

Saat pemeriksaan barang bawaan jemaah calon haji kloter 3, pada Minggu (5/6), PPIH Embarkasi Surabaya kembali menemukan koper berisi power bank.

"Lalu jemaah Kloter 3, paling banyak kami menyita rokok. Ada sebanyak 10 bungkus rokok yang diamankan," tutur Husnul Maram.

Dia menjelaskan sebanyak 10 bungkus rokok itu terpaksa harus dibongkar dari dalam koper karena melebihi batas maksimal yang diperbolehkan aturan penerbangan internasional.

"Batas maksimal yang diperbolehkan dalam penerbangan internasional hanya sebanyak 200 batang rokok atau 2 slop saja," ujarnya.

Dilarang Bawa Obat

Barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi, kata dia, salah satunya obat-obatan yang tidak jelas komposisi-nya.

Sedangkan, obat-obatan dan multivitamin yang merek-nya terdaftar di BPOM masih bisa masuk sepanjang dibawa dalam jumlah wajar, yaitu sebatas dua atau tiga strip saja.

"Kalau membawa lebih dari 50 strip obat-obatan, ini mau ibadah atau jualan?" tuturnya.

Keberangkatan Calon Haji

Berdasarkan data dari Kemenag Jatim untuk Embarkasi Surabaya tahun ini ada 16.967 orang jemaah haji yang dilayani dan terbagi dalam 38 kloter.

Rinciannya, dari Jawa Timur sebanyak 16.087 orang, Provinsi Bali 318 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur 291 orang, Palembang 119 orang, serta petugas kloter 152 orang.