Pelaku Pencurian Kayu Ditangkap Perhutani Kediri, 37 Batang Kayu Sono Disita
Kasus pencurian kayu di wilayah Perum Perhutani KPH Kediri, Jawa Timur (ANTARA/ HO-Perhutani Kediri)

Bagikan:

SURABAYA - Perum Perhutani KPH Kediri, Jawa Timur, menangkap pelaku pencurian kayu di BKPH Pace RPH Plangkat. Selain itu, Perhutani juga mengamankan barang bukti yang berupa kayu dan mobil pengangkut. Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke polisi.

Awal Kasus Pencurian Kayu

Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Kediri Beny Mukti mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat Dusun Sumbersari, Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Warga melaporkan adanya truk Isuzu warna hitam putih bernomor kendaraan AD-8981-DE yang masuk ke wilayah hutan petak 86 B RPH Plangkat BKPH Pace KPH Kediri.

"Kemudian dilakukan operasi gabungan bersama polisi hutan mobil dan jajaran Mandor BKPH Pace yang mendapat informasi dari masyarakat tersebut. Anggota ke lokasi dan setelah tiba di lokasi ternyata benar adanya kendaraan itu," jelasnya dilansir ANTARA, Senin, 8 Agustus.

Pelaku Melarikan Diri

Dia mengatakan truk Isuzu berwarna hitam putih tersebut, ternyata sudah bermuatan kayu jenis Sono sebanyak 37 batang kubikasi 2,49 m3 kayu Sono gelondong. Dalam operasi itu, sopir truk yang mengetahui ada polisi hutan langsung melarikan diri, namun anggota langsung mengejarnya.

Polisi hutan juga tidak kesulitan mengamankan pelaku, karena personel yang diturunkan cukup banyak. Untuk barang bukti juga diamankan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

"Sopir truk melarikan diri, kemudian kami adakan pengejaran melibatkan bantuan masyarakat Desa Ngepeh kemudian tertangkap," kata dia.

Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Anggota juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi temuan kayu yang diangkut mobil itu. Ada 18 tunggak pohon yang ternyata diketahui sudah ditebang.

Sementara itu, sopir truk diketahui berinisial SU (37), warga Desa Pelabuan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Kasus itu juga langsung dilaporkan ke Polres Nganjuk untuk proses hukum selanjutnya.

Peran Masyarakat

Pihaknya menegaskan segala bentuk pencurian di lokasi Perhutani akan ditindak dan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga kawasan hutan, kendati ada polisi hutan. Hal itu juga untuk menjaga kelestarian alam.