SURABAYA - Tersangka dalam kasus penculikan di Jatim berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasus Penculikan di Jatim
Pelaku berinisial TL. Ia menculik istri dari seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sampang, Jawa Timur.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Polres Situbondo Tangkap Baby Sitter karena Diduga Lakukan Penculikan Anak Majikan
27 Desember 2021, 20:03
"Pelaku berinisial TL (42) ditangkap pada Kamis 11 Agustus dalam pelariannya di Banjarmasin," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Antara, Minggu, 14 Agustus.
Kronologi Kejadian
Kejadian tersebut terjadi pada 11 Mei 2022. TL menculik seorang wanita berinisial ZNM, warga Dusun Bancelot, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Saat terjadi penculikan, suami korban tengah merantau sebagai TKI di Malaysia.
Menurut laporan orang tua korban ke Polres Sampang, anaknya diculik di rumah mereka. Pelaku mengancam sambil mengalungkan celurit ke leher korban.
Tiga Bulan Buron
Setelah tiga bulan menjadi buron, petugas berhasil mengendus pelaku penculikan yang berada di Kalimantan Selatan beserta korban.
Polres Sampang pun segera berkoordinasi ke Polda Kalsel sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Artikel ini telah tayang dengan judul Nekat Culik Istri Orang di Sampang Jatim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi di Kalsel Setelah 3 Bulan Buron.
Selain terkait kasus penculikan di Jatim, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.