SURABAYA - Persidangan kasus pencabulan santriwati di Jombang dengan terdakwa pengasuh pondok pesantren Shiddiqiyyah kembali digelar. Terkait hal tersebut, Durrotun Mahsunnah, istri terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, memastikan tak ada pengerahan massa ke PN Surabaya.
"Saya pastikan massa tidak akan hadir selama persidangan offline di PN Surabaya," ujar Sunnah, sapaan akrabnya, di PN Surabaya, Senin, 15 Agustus.
BACA JUGA:
Kasus pencabulan santriwati di Jombang
Sunnah menjelaskan bahwa massa dan simpatisan menggelar doa bersama di rumah ayah Bechi, KH Muchtar Mu'ti. Pengajian digelar di Pesantren Majma'al Bahroid Shiddiqiyyah, Ploso Jombang.
"Kami hanya menggelar doa bersama di Jombang. Pagi, siang, malam, mendoakan Mas Bechi agar diberi kesehatan dan memperoleh keadilan," tuturnya.
Tak ada pengerahan massa
Hal senada disampaikan kuasa hukum Mas Bechi, Gede Pasek Suardika, yang memastikan selama sidang kliennya tidak akan ada pengerahan massa ke PN Surabaya.
“Nggak akan ada massa yang datang ke PN," kata Pasek.
Situasi tetap kondusif
Karena itu, Gede meminta PN tidak khawatir dan cemas. Kata Gede, sidang kliennha yang rencana akan digelar sebanyak delapan kali bakal aman, tidak ada pengerahan massa.
"Jadi situasi sidang akan tetap kondusif, tidak akan ada massa. Maka sebenarnya tidak perlu kepolisian mengerahkan banyak personel. Kami serahkan semua ke kepolisian agar sidang kondusif," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Istri MSAT Jamin Tak Kerahkan Massa ke PN Surabaya Saat Sidang Pencabulan Santriwati, Simpatisan Pilih Doa Bersama.
Selain terkait kasus pencabulan santriwati di Jombang, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.