Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang: Tersangka Mas Bechi Serahkan Diri dan Ditahan di Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memberikan keterangan terkait tersangka pencabulan santriwati MSAT di Mapolda Jatim, Jumat, 8 Juli dini hari (AM Sby-VOI)

Bagikan:

SURABAYA - Tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Tersangka atas nama Moch Subcji Azal Tsani (MSAT) yang merupakan salah satu pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, kemudian ditahan di Mapolda Jatim.

Tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang

Sebelumnya, MSAT alias Mas Bechi, sapaan tersangka sebelumnya menyerahkan diri pada Kamis, 7 Juli tengah malam.

Hingga pukul 01.20 WIB, Jumat, 8 Juli, terpantau ada iring-iringan rombongan polisi tiba di Mapolda Jatim. Namun, tersangka MSAT tidak terlihat dalam rombongan tersebut, hanya terlihat sosok Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta didampingi jajarannya. 

Kapolda tak menyampaikan komentar apa pun terhadap wartawan. Dia langsung masuk ke gedung utama Polda Jatim.

Ditagan di Polda Jatim

Sekitar 10 menit kemudian, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, menemui wartawan yang menunggu kedatangan MSAT di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Kombes Dirmanto memastikan tersangka MSAT sudah tiba di Polda Jatim.

"MSAT sudah di Polda Jatim, dan langsung ditahan," kata Dirmanto,.

Dirmanto mengatakan kasus yang menimpa MSAT akan dirilis pagi nanti.

"Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis besok pagi, jadi mohon bersabar dulu," ujarnya singkat.

Diserahkan ke Kejaksaan

Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan dalam waktu dekat, Mas Bechi alias MSAT akan diserahkan ke Kejaksaan. Proses pengadilan ditegaskan Kapolda Jatim akan menentukan bersalah-tidaknya anak kiai Jombang ini.

“Kami berkoordinasi dengan kejaksaan. Untuk menentukan apakah seseorang salah atau tidak adalah melalui proses pengadilan. Kami tetap membuka sarana prasarana, peluang kepada yang bersangkutan untuk membela diri di ruang pengadilan. Proses ini berjaalan karena ada korban, wajib Polri memberikan pelayanan dan perlindungan kepada korban,” tegas Kapolda Jatim di depan Ponpes Shiddiqiyah, Kamis, 7 Juli malam.

Simpatisan Diamankan Polisi

Selain MSAT, 320 simpatisan tersangka pencabulan santriwati diamankan di Mapolres Jombang. Pemeriksaan masih dilakukan.

“320 orang masih di Polres Jombang menjalani pemeriksaan. Barang siapa menghalangi penegakan hukum akan diproses,” kata Kapolda Jatim.