Kabar Terbaru Habib Bahar: Divonis 6 Bulan Penjara Gara-gara Kasus Berita Hoaks Terkait Rizieq Shihab
Bahar Smith menyapa pendukungnya di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Kabar terbaru Habib Bahar kembali menuai perhatian. Pasalnya, Bahar Smith divonis 6 bulan penjara.

Kabar Terbaru Habib Bahar

Hakim memberikan vonis 6 bulan penjara karena menilai penceramah itu menyebar berita hoaks saat memberikan ceramah soal Rizieq Shihab yang dipenjara lantaran menggelar Maulid Nabi. Selain itu ia juga terkait penyiksaan terhadap enam Laskar FPI.

Keputusan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Dodong Rusdani di Pengedilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa, 16 Agustus.

“Dengan ini terdakwa HB pengadilian memutuskan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari,” papar hakim.

Pendukung Bahar

Mendengar keputusan tersebut, para pendukung Bahar yang dipantau ERA di Pengadilan Negeri Bandung, berteriak “AllahuAkbar!”.

Selain berkumpul memadati ruas jalan RE Martadinata, beberapa di antara mereka berorasi menuntut keadilan dari hakim agar Bahar terlepas dari hukuman penjara.

“Kami inginkan Habib Bahar untuk terbebas dari segala tuntunan karena Habib Bahar saat ini sedang difitnah,” sorak salah satu pendukung di depan PN Bandung.

Beri Dukungan untuk Bahar

Tak hanya berorasi, puluhan di antaranya membawa poster yang berisi perkataan Bahar harus bebas dan juga singgungan dari peristiwa kilometer 50. “Keadilan yang tumpul terhadap 6 Syuhada kami,” teriak salah satu orator.