Dua Perusahaan Rokok Raksasa di Indonesia Sudah Cairkan THR untuk Pekerjanya, Jumlahnya Capai Ratusan Miliar
Ilustrasi THR (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

SURABAYA – Menjelang lebaran Idulfitri 2021, beberapa perusahaan mulai memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya, termasuk dua perusahaan rokok raksasa di Indonesia, PT Djarum dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).

Sebelumnya, PT Djarum dikabarkan telah menggelontorkan THR untuk pekerjanya yang jumlahnya mencapai Rp106 miliar. Sedangkan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) juga sudah melakukan hal yang sama.

Beberapa Perusahaan Rokok Raksasa Indonesia Sudah Cairkan

HM Sampoerna lewat keterangan tertulisnya, Senin 3 Mei, menyatakan bahwa mereka telah membayarkan THR 2021 secara penuh pada Kamis 29 Mei. THR itu diberikan kepada sekitar 22.800 karyawan langsung dengan nilai total sekitar Rp270 miliar.

"Kami juga telah mendapatkan informasi dari 38 Mitra Produksi Sigaret kami yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota di Pulau Jawa bahwa mereka juga telah memberikan THR kepada total 41.500 karyawan mereka dengan nilai sekitar Rp100 miliar," kata Direktur HM Sampoerna, Elvira Lianita.

Elvira menjelaskan, melalui pembayaran THR ini Sampoerna berupaya untuk memastikan kesejahteraan para karyawannya, terutama pada saat sulit saat ini.

Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional demi meningkatkan daya beli masyarakat, serta merupakan bentuk kepatuhan Sampoerna terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan.

"Sampoerna senantiasa berkomitmen untuk melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk karyawan, mitra bisnis, dan masyarakat luas, termasuk para pelaku UMKM seperti tercermin dalam Falsafah Tiga Tangan Sampoerna," paparnya.

Selain terkait pemberian THR dari dua perusahaan rokok raksasa di Indonesia, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.