MUI Haramkan Kripto Sebagai Mata Uang, CEO Indodax: Aset Kripto Memang Bukan untuk Mata Uang
CEO Indodax, Oscar Darmawan. (Dok. Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa kripto haram dijadikan sebagai mata uang. Namun sah jika kripto sebagai komoditas.

Menanggapi hal tersebut, CEO Indodax Oscar Darmawan mengakui bahwa di Indonesia aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang sebagaimana aturan BI dan hasil musyawarah MUI.

"Di Indonesia, aset kripto memang bukan untuk mata uang sebagaimana peraturan Bank Indonesia ini juga sama seperti hasil musyawarah MUI yang mengharamkan kripto sebagai mata uang karena di Indonesia hanya rupiah mata uang yang diakui. Di Indodax sendiri kita memperdagangkan banyak jenis aset kripto, bahkan volume perdagangan terbesar di Indodax datang dari aset kripto yang punya underlying aset fisik," tutur Oscar dalam keterangan yang diterima VOI, Jumat 12 November.

Semua Aset Kripto Punya Aset

Terkait underlying aset dari aset kripto, Oscar Darmawan menjelaskan bahwa hampir semua aset kripto punya underlying asetnya tersendiri yang mungkin belum pernah dijelaskan sebelumnya.

"Sebenarnya semua aset kripto punya underlying-nya. Cuma ada yang underlyingnya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD tapi ada juga yang underlying-nya berupa biaya penerbitannya seperti bitcoin. Bitcoin memiliki underlying berupa biaya penambangan bitcoin untuk proses verifikasi dan penerbitan bitcoin yang membutuhkan biaya listrik sebesar 150 TeraWatt per jamnya, cuma memang bentuknya murni digital," kata Oscar.

"Ya namanya ini inovasi teknologi sekarang uang aja sudah tidak ada bentuk fisiknya cuma digital seperti e-money. Jadi karena ada biaya produksinya, Bitcoin tidak muncul begitu saja makanya jangan heran kalau bitcoin harganya naik terus," imbuh Oscar.

Indodax Punya 170 Jenis Aset Kripto

Indodax sendiri saat ini mempunyai lebih dari 4,5 juta member. Oscar menilai, 99 persen dari para member tersebut, mengandalkan aset kripto sebagai pendapatan untuk hidup.

"Sekarang kenyataannya Indodax sudah menolong 4,5 juta orang Indonesia melewati masa sulit saat pandemi COVID-19 ini dengan memberikan pekerjaan alternatif sebagai trader aset kripto. Banyak orang yang tidak ada lapangan pekerjaan sekarang hidup dari trading aset kripto," jelasnya.

"Indodax ada 170 jenis aset kripto. Jadi jenisnya banyak. Tinggal trader pilih saja mau trading aset kripto yang mana. Menurut saya pribadi sebenarnya hampir semua aset kripto ada underlying-nya kalau dipelajari secara teknologi dan manfaat namun itu semua dikembalikan kepada sudut pandang masing masing trader," tutup Oscar.