Penjual Vaksin Booster Ilegal Bakal Diberantas, Kapolda Jatim Pastikan Pelaku Diproses Secara Hukum
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta-DOK Humas Polda Jatim.jpg

Bagikan:

SURABAYA - Muncul penjual vaksin booster ilegal di Surabaya. Atas hal tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta memastikan pihaknya bakal menangkap penjual vaksin booster ilegal yang beredar di Surabaya.

Penjual Vaksin Booster Ilegal Beredar di Masyarakat

Pemerintah sendiri akan mulai menggencarkan pemberian vaksin booster pada pertengahan Januari. Namun vaksin ketiga ini disebut sudah beredar di Surabaya lebih dulu.

"Vaksin booster yang diperjualbelikan ilegal itu, jajaran Polrestabes dan Polda telah membentuk tim untuk melakukan penyidikan terkait dengan informasi tersebut," ucap Nico, di Surabaya, Rabu, 5 Januari.

Kapolda Jatim memastikan penjualan dan penyuntikan vaksin booster tersebut adalah ilegal. Karena penyuntikan vaksin booster untuk umum secara resmi digelar pemerintah per Januari Januari 2022, bukan digelar tahun 2021.

"Saya ingin menyampaikan bahwa pemerintah bersama seluruh stakeholder sedang melaksanakan gencar-gencarnya vaksinasi, dalam rangka menyelamatkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Inu malah ada oknum memanfaatkan mendapat keuntungan sendiri," papar Irjen Nico.

Pelaku Penjual Vaksin Ilegal Akan Diproses

Kapolda tak habis pikir, di tengah penanganan pandemi COVID-19, ada orang-orang yang memanfaatkan situasi demi mendulang keuntungan pribadi. Maka itu, Polda Jatim bakal menindak tegas pelaku penjual booster ilegal tersebut. 

"Di dalam prosesnya ini ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kepentingan untuk diri sendiri. Sehingga ini yang perlu saya tekankan terhadap seluruhnya supaya jangan terulang lagi dan yang pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum," ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolda Jatim menyebut, selama ini pihaknya juga memastikan vaksin yang didistribusikan telah sesuai SOP. 

"Di dalam SOP metode di dalam vaksinasi sudah jelas. Ada petugasnya, ada vaksinnya, dan ada pendaftarannya. Kami pastikan vaksin yang sudah ada diberikan dalam jumlah yang sesuai dengan yang datang. Kalaupun ada sisa, harusnya didaftarkan kembali," katanya.

Polda Jatim meminta masyarakat untuk bersabar. Karena pihaknya tengah memburu oknum-oknum di balik penjualan vaksin booster ilegal ini. 

"Tim masih bekerja ya. Tapi yang jelas yang mencuri, menggelapkan vaksin yang harusnya diberikan pada orang untuk kepentingan dirinya sendiri akan ditindak," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kapolda Jatim Tegaskan Bakal Tangkap Penjual Vaksin Booster Ilegal.

Selain terkait penjual vaksin booster, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.