Kasus Pembacokan di Nganjuk Terungkap, Pelaku Bacok Bos Mebel Karena Dendam
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson. ANTARA Jatim (HO-Humas)

Bagikan:

SURABAYA - Kasus pembacokan di Nganjuk yang menimpa seorang pengusaha mebel akhirnya terungkap. Aparat Polres Nganjuk, Jawa Timur, telah menahan pelaku yang ternyata adalah karyawan korban.

"Memang demikian Informasi yang saya terima dari jajaran, yakni bahwa kasus pembunuhan di Jalan dokter Soetomo sudah diungkap dan pelakunya pun telah berhasil ditangkap," kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson di NganjukAntara, Minggu, 6 Februari.

Penyelidikan Pembacokan di Nganjuk

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hasilnya, polisi berhasil mengungkap pelaku yang berinisial MYS (28). Pelaku juga sudah ditangkap di wilayah Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Sabtu, 5 Februari malam.

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan awal pada terduga pelaku MYS ini. Dari keterangan awal, motif yang bersangkutan karena dendam. "Untuk sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam di mana terduga pelaku merupakan karyawan dari korban," kata Kapolres.

Pihaknya juga terus mendalami kasus ini, termasuk motif sebenarnya pelaku melakukan aksinya, apakah benar dendam atau ada motif terselubung lainnya. "Kami akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," kata dia.

Korban Dibacok hingga Tewas

Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Nganjuk. Korban adalah Bobby Yong (36) warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Kota Nganjuk. Ia tewas bersimbah darah di lahan parkir yang disewa di Jalan dokter Sutomo Kota Nganjuk. Korban tewas dengan luka bacok di bagian leher, perut dan lengan.

Tubuh korban awalnya diketahui oleh warga yang melihat tubuh korban bersimbah darah. Korban yang pengusaha itu hampir setiap hari memarkirkan kendaraan di tempat parkir dekat dengan tokonya itu.

Artikel ini telah tayang dengan judul Terungkap! Kasus Pembacokan Bos Mebel di Lahan Parkir Wilayah Nganjuk Dipicu Dendam, Pelakunya Anak Buah Korban.