SURABAYA - Razia kendaraan bermuatan lebih dilakukan oleh petugas gabungan dari Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur dan PT Jasa Marga Ngawi-Kertosono-Kediri (JNK). Razia kendaraan over dimension over loading (ODOL) itu dilakukan di Jembatan Timbang Jalan Tol Ruas Madiun-Kertosono KM 649, Rabu, 23 Februari.
Petugas Lakukan Razia Kendaraan Bermuatan Lebih
Kanit PJR 6 Polda Jatim AKP Puguh Winarno menjelaskan bahwa petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan angkutan yang ketahuan mengangkut muatan yang berlebih dan tak sesuai dimensi.
BACA JUGA:
"Operasi penertiban kendaraan ODOL ini bertujuan untuk menekan kecelakaan lalu lintas dan menjaga aspek keamanan bagi kendaraan pengguna jalan tol," ucap AKP Puguh di Madiun dilansir Antara, Rabu, 23 Februari.
Hasil operasi kendaraan ODOL yang digelar selama beberapa jam tersebut, sebanyak 25 kendaraan yang kelebihan muatan dan tidak sesuai dimensi kemudian ditindak.
Petugas Terbitkan Surat Tilang
Sedangkan kendaraan yang dimensi baknya tak standar diharuskan untuk mengembalikan ke ukuran yang telah ditetapkan. Sementara kendaraan dengan muatan lebih diberi surat tilang (bukti pelanggaran).
Puguh menjelaskan, sudah banyak kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh muatan yang berlebihan. Sebab, kendaraan yang bermuatan berlebihan tidak akan bisa optimal saat melintas di jalan raya bahkan rentan kecelakaan saat berjalan di tikungan tajam ataupun tanjakan.
Pengguna Jalan Diminta Taati Peraturan
Selain rentan terjadi kecelakaan, muatan berlebihan dan tonase tidak sesuai kelas jalan akan merusak infrastruktur jalan yang dilintasi.
Untuk itu, pihaknya mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas. Puguh menegaskan akan menindak tiap pelanggar kendaraan angkutan barang yang bermuatan berlebihan.
Artikel ini telah tayang dengan judul PJR Polda Jatim dan JNK Razia Kendaraan ODOL di Jalan Tol.
Selain terkait razia kendaraan bermuatan lebih, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.