Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Zona Jatim Akhirnya DItangkap
Kasus pengaturan skor Liga 3 di Indonesia (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Kasus pengaturan skor Liga 3 zona Jawa Timur terus bergulir. Terbaru, Polisi telah menahan empat dari lima tersangka yang kini ditahan di Mapolda Jatim. Satu tersangka lainnya belum dilakukan penahanan.

"Saat ini total ada empat tersangka yang sudah ditahan," jelas Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ahmad Taufiqurrahman, dikonfirmasi, Rabu, 9 Maret.

Bambang Suryo Tersangka Pengaturan Skor Liga 3

Meski demikian, Taufiq tak merinci kapan keempat tersangka tersebut ditahan. Ia hanya menyebut mereka ditahan bersama dengan Bambang Suryo pada Selasa, 8 Maret 2022.

"BS juga sudah ditahan bersama tiga tersangka lain," ungkapnya.

Bambang sendiri ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa kemarin. Dalam menjalani pemeriksaan, Bambang didampingi pengacaranya, Agustian Siagian. 

Berkas Berisi Nama Terduga Pelaku

Bambang mengaku membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan tambahan, salah satunya adalah daftar nama terduga pelaku yang terlibat pengaturan skor. "Ada nama orang yang terduga pelaku, mulai dari federasi, ada klub, ada semua," kata Bambang. 

Dalam kasus ini, Polda Jatim tak hanya menetapkan Bambang sebagai tersangka tunggal. 

Ada empat tersangka lainnya yakni Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras. Kelimanya ditetapkan tersangka sejak Februari lalu. Mereka dijerat Pasal 2 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 KUHPidana.