Pelaku Pencabulan di Banyuwangi Serahkan Diri ke Polisi Setelah Melarikan Diri 3 Bulan dari Kejaran
Ilustrasi pelecehan seksual (PIXABAY)

Bagikan:

SURABAYA - Seorang pelaku pencabulan di Banyuwangi akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah ia kabur selama tiga bulan dari kejaran. Pelaku pencabulan di Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur itu berinisial HD (58) yang tega mencabuli cucunya sendiri.

Pelaku Pencabulan di Banyuwangi Serahkan Diri

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar menjelaskan bahwa HD menyerahkan diri ke Mapolsek Rabu 9 Maret.

"Pelaku telah menyerahkan diri ke kami sekitar pukul 19.00 WIB," ujar AKP Abdul, Kamis 10 Maret.

Aksi pencabulan sendiri terjadi pada pertengahan Desember 2021 lalu. Pelaku diduga mencabuli sang cucu yang usianya 7 tahun.

"Aksi itu berlangsung di rumah HD, saat kondisi sepi," kata Jabbar.

Tetangga Pergoki Pelaku

Aksi pelaku saat itu tepergok tetangga sekitar. Saksi yang melihat kemudian memberitahu ibu kandung korban. 

Kasus ini terungkap setelah korban mengakui dicabuli kakeknya sendiri saat dicecar pertanyaan oleh orang tuanya. Orang tua korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Kalibaru.

Tersangka yang mengetahui perbuatannya telah diketahui keluarga dan polisi, kemudian memilih kabur.

Setelah tiga bulan kabur bersembunyi, akhirnya tersangka pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Kalibaru.

Tersangka Siap Tanggung Jawab

Kepulangan tersangka ini diketahui Kepala Dusun setempat, setelah diinterogasi tersangka mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Setelahnya tersangka didampingi Kepala Dusun setempat menyerahkan diri ke Polsek Kalibaru," jelas AKP Jabbar.

Tersangka dijerat Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.