Pengunduran Diri CPNS Disorot DPR RI: Mengakibatkan Kerugian bagi Pemerintah
Ilustrasi CPNS (ANTARA-Miko Elfisha)

Bagikan:

SURABAYA - Pengunduran diri CPNS yang telah lolos tahap seleksi mendapat perhatian DPR RI. Mundurnya 100 CPNS itu disebabkan karena masalah gaji serta penempatan kerja.

Pengunduran Diri CPNS

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai, fenomena tersebut harus jadi perhatian pemerintah karena merugikan negara. Pemerintah sendiri sudah menggelontorkan anggaran yang besar dalam proses seleksi hingga selesai.

"Berapa biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD. Bahkan beberapa instansi mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri. Setelah diumumkan formasi yang seharusnya diisi CPNS yang telah lulus menjadi kosong karena mereka mengundurkan diri. Pengunduran diri ratusan CPNS tentu mengakibatkan kerugian bagi pemerintah,” kata Guspardi kepada wartawan, Senin, 30 Mei.

Harus Ada Evaluasi

Guspardi menegaskan, pemerintah harus melakukan evaluasi terkait proses seleksi rekrutmen atau penerimaan CPNS sebagai bagian reformasi birokrasi. Menurutnya, hak dan kewajiban para pelamar harus dijelaskan secara transparan sebelum mengikuti seleksi. 

“Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS. Sehingga mereka dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatunya dan tahu persis hak dan kewajiban termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi," jelas Guspardi. 

"Hal ini penting agar tidak terulang lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara,” sambungnya. 

105 CPNS Mundur

Sebagai informasi, BKN mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.

Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak mencapai 11 orang.