SURABAYA - Masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Semeru dan terdampak pembangunan tanggul penambangan pasir mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Masyarakat menilai pembangunan tanggul penambangan pasir Semeru itu membahayakan masyarakat sekitar.
"Komnas HAM menerima pengaduan dari tiga orang pejalan kaki dari Lumajang ke Jakarta dan mengadukan nasib serta kondisinya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dilansir ANTARA, Senin, 11 Juli.
BACA JUGA:
-
| BERITA
1 Korban Erupsi Gunung Semeru Kembali Ditemukan, Jenazah Langsung Dimakamkan
04 Januari 2022, 10:11 -
| BERITA
Tim SAR Temukan Satu Korban Tewas Tertimbun Longsor di DAS Semeru Lumajang
04 Juni 2024, 22:40
Terdampak penambangan pasir Semeru
Aduan masyarakat diwakili oleh tiga orang yakni Pangat, M. Kholiq, dan Masbud. Ketiganya mewakili sejumlah masyarakat yang terdampak penambangan pasir di Sungai Regoyo Lumajang, Jawa Timur sekaligus warga yang dampak erupsi gunung pada 2021.
Dalam audiensinya dengan Komnas HAM, ketiga orang tersebut menyampaikan perihal pembuatan tanggul melintang di daerah aliran sungai yang menjadi bagian dari aktivitas penambangan pasir.
Hal itu menyebabkan aliran lahar saat erupsi Gunung Semeru berbelok ke pemukiman warga. Akibatnya, timbul korban jiwa dan tertimbunnya kawasan pemukiman oleh material erupsi.
Pengumpulan data dan Informasi
Beka mengatakan sebelum ketiga pengadu tersebut datang, Komnas HAM telah mencoba mencari tahu terkait data-data dan informasi dari berbagai pihak.
"Kami akan menindaklanjuti aduan ini dengan meminta keterangan kepada semua pihak yang terlibat," kata dia.
Komnas HAM akan meminta keterangan dari pemerintah Kabupaten Lumajang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polres Lumajang hingga Polda Jatim.
Ada faktor kelalaian
Sementara itu, tim advokasi warga yang terdampak dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan para korban yang datang merupakan masyarakat yang terdampak akibat erupsi Gunung Semeru.
Dia menduga terjadi human error prosedur penambangan dan terjadi pembiaran dari aparat terkait serta pemerintah Kabupaten Lumajang. Akibatnya, saat terjadi erupsi Gunung Semeru, banyak rumah yang hilang serta timbulnya korban jiwa karena tertimbun aliran pasir Semeru.
"Saat ini pasir tersebut sedang ditambang oleh CV yang hidup berdampingan dengan warga sekitar dengan alasan investasi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul 3 Pejalan Kaki dari Lumajang ke Jakarta Mengadu ke Komnas HAM soal Tanggul Penambangan Pasir Sisa Erupsi.
Selain terkait penambangan pasir Semeru, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.