Kemenag Labil Terkait Izin Ponpes Siddiqiyyah Jombang, Jaringan Islam Anti-Diskriminasi Tanyakan Pesantren Ramah Anak
Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur (ANTARA/Syaiful Arif)

Bagikan:

SURABAYA - Izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur sempat dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag), namun penarikan dibatalkan. Hal tersebut dinilai labil dan tak serius.

"Ini tentu membingungkan. Karena awalnya ngomongnya dicabut kemudian tidak jadi dicabut dan lain sebagainya," ucap Koordinator Jaringan Islam Anti-Diskriminasi (JIAD), Aan Anshori, dikonfirmasi, Selasa, 12 Juli.

Penelesaian Masalah di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Menurutnya, Kemenag tidak memiliki format yang jelas, dengan pembatalan pencabutan izin operasional ponpes. Sehingga, apa yang dilakukan Kemenag ini jadi bukti bahwa pemerintah lemah dalam mengatasi masalah di pesantren.

"Jangan-jangan Kemenag tidak punya format pesantren ramah anak. Pak Muhadjir dan Gus Yaqut tidak bisa hanya dicabut atau tidak dicabut, tapi lebih kepada pembinaan dan pengawasannya seperti apa. Jangan sampai kemudian para orangtua santri yang memondokkan anaknya penuh rasa kekhawatiran," ujarnya.

Atensi Dinilai Minim

Menurut Aan, masalah dalam kasus ini bukan sekadar hanya mencabut atau mengembalikan izin ponpes. Tetapi sejauh mana pemerintah bisa benar-benar mengevaluasi Ponpes Shiddiqiyyah, menyangkut korban pencabulan dan perkosaan yang lainnya. 

Menurut Aan, atensi pemerintah terhadap kasus ini masih sangat minim. Seharusnya, pemerintah langsung membuka layanan aduan berupa hotline, untuk para korban pascapenangkapan MSAT. Nantinya, misal ada santri atau wali murid yang pernah jadi korban maka bisa lapor.

"Tapi pemerintah gak mikir kayak gitu, ribut dengan dicabut dan tidak dicabut (izin ponpes). Padahal yang paling subtansial adalah langkah-langkah apa yang harus dilakukan pemerintah packa tertangkapnya MSAT," katanya. 

Tanggapan Kemenag Jatim

Sementara itu pihak Kanwil Kemenag Jatim masih enggan menanggapi pembatalan pencabutan izin operasional pondok pesantren Shiddiqiyyah Jombang.

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul hanya meminta wartawan bersabar untuk pernyataan resmi dari Kanwil Kemenag Jatim.

"Mohon bersabar, nanti kami akan konferensi pers," ujar As'ad.