Salah Satu Kafe di Malang Gelar ‘Diskotek Halal’ di Tengah PPKM, Saat Diperiksa Polisi Tak Ada Miras
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

SURABAYA – Di tengah kebijakan PPKM, salah satu kafe di Malang, Jawa Timur mengadakan program diskotek halal lengkap beserta tata musik. Program tersebeut kemudian viral di media sosial. Dalam video terlihat kerumunan anak muda sedang asyik joged menikmati musik.

Video diskotek halal itu awalnya diunggah di akun TikTok @PrestonCoffeeCo. Setelah diselidiki, kafe tersebut bernama Preston Coffee yang berada di Jalan Soekarno-Hatta. Pengelola ternyata tak hanya digelar satu kali, namun setiap hari Selasa, Jumat dan Sabtu.

Aparat Tegur Pengelola Kafe di Malang yang Viral

Karena mengundang kerumunan dan masih PPKM, aparat kepolisian langsung mendatangi kafe tersebut dan memberikan teguran. 

“Sudah kita datangi begitu video itu viral. Kami juga melakukan teguran kepada pemilik kafe untuk taat prokes dan mematuhi aturan PPKM,” ujar Kasat  Samapta Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto dikonfirmasi, Rabu, 29 September.

Dalam teguran tersebut, Rahmad menyampaikan pembatasan pengunjung tetap berlaku dari kapasitas gedung. Selain itu, penerapan prokes juga wajib dipatuhi mengingat pandemi belum usai.

Selain itu, kepolisian mengingatkan agar kejadian ini tidak lagi terulang. Menurut Rahmad, pihaknya akan melakukan patroli rutin agar kegiatan tersebut tidak terulang. 

“Jika nanti masih bandel, ya pasti disanksi tapi itu ranah Satpol PP,” jelasnya.

Informasi dihimpun Rahmad dari pemilik, bahwa kegiatan itu benar ada di Preston Coffee. Digelar dengan durasi 2 jam dengan dipatok tarif Rp40 ribu. 

“Jadi, sewaktu kita datangi, acara itu sudah selesai. Saat itu kami cek tidak ada miras dan narkoba dan sudah sesuai tajuk acaranya yaitu Diskotek Halal,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Viral Kafe di Malang Gelar ‘Diskotek Halal’, Langsung Disambangi Polisi.

Selain terkait kafe di Malang, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.