Seorang Pria di Probolinggo Ditangkap Polisi Gara-gara Sering Lakukan Pemerasan Kepada Pemerintah Desa
Pelaku pemerasan (DOK KEPOLISIAN)

Bagikan:

PROBOLINGGO - Seorang warga Desa Gununggeni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap Tim Polsek Pajarakan, Polres Probolinggo. Pelaku yang bernama Samsudin (46) itu ditangkap karena diduga memeras pemerintah Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan. Ia melakukan hal tersebut dengan dalih sebagai uang keamanan.

Kapolsek Pajarakan Iptu Sugeng Harianto menjelaskan bahwa pengamanan bermula saat pihaknya mendapat laporan dari pemerintah Desa Sukokerto. Samsudin disebut kerap melakukan pemerasan.

"Pemerasan itu sebenarnya sudah lama dilakukan, sejak kades yang lama. Karena takut, jadi tidak dilaporkan, baru ketika diganti Pj langsung dilaporkan," jelas Iptu Sugeng, Kamis, 11 November.

Cara memeras Samsudin adalah dengan membawa para pelaku pencurian ke Desa Sukokerto. Setelah itu pelaku bertemu dengan kepala desa, atau pun perangkat desa setempat. Pelaku memberikan ancaman jika tidak diberikan uang akan melakukan aksi pencurian.

"Pelaku membawa sekitar 20 orang, uang yang diminta itu sekitar 1-2 juta rupiah. Bahkan sampai Rp2,5 juta," tuturnya.

Karena sudah meresahkan, pihak pemdes langsung melapor ke Mapolsek Pajarakan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.