Seorang Pengacara Sebar Uang RP40 Juta di Mapolsek Banyuwangi Gara-gara Kesal Kliennya Dapat Intervensi Polisi
FOTO TANGKAPAN LAYAR VIDEO (IST)

Bagikan:

BANYUWANGI - Seorang pengacara menghamburkan uang di Mapolsek Banyuwangi, Jawa Timur. Ia menyebar uang puluhan juta itu begitu saja. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk luapan kekesalannya pada oknum polisi yang diduga merendahkan profesi advokat.

Sang oknum, kata Nanang, melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan persoalan hukumnya. Ia juga mengatakan bahwa saat itu seluruh saksi sudah diperiksa, kecuali klien Nanang.

"Ada dugaan intervensi dari polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami," kata dia kepada wartawan, Senin, 15 November.

Pengacara Nekat Sebarkan Uang di Mapolsek Banyuwangi 

Sebagai advokat, menurut Nanang, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan marwah penegakan hukum. Dia heran mengapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.

"Bagi kami sebagai advokat ini sangat menjatuhkan Marwah penegakan hukum. Apakah kurang gaji negara? Padahal mereka sudah digaji negara," ungkap Nanang didampingi sejumlah advokat lainnya.

Karena merasa dijatuhkan, pengacara Nanang menghamburkan uang Rp40 juta di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.

"Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu," kata Nanang kesal.

Kapolsek Banyuwangi Janji Cari Titik Temu

Sementara Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin menanggapi peristiwa hambur uang pengacara. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan persoalan komunikasi. Pihaknya berjanji akan mencarikan titik temu.

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke Pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klub. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira-kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah" tutur Kusmin.