Gunung Semeru Erupsi, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 3 Januari 2022
Kondisi permukiman warga yang tertimbun material guguran awan panas Gunung Semeru di Desa Sumber Wuluh, Lumajang, Jawa Timur (Zabur Karuru/Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Gunung Semeru mengalami erupsi pada Sabtu, 4 Desember. Atas bencana tersebut, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan status tanggap darurat bencana dampak awan panas dan guguran Gunung Semeru selama 30 hari.

"Status tanggap darurat terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022," ujar Plt. Kapusdatinkom Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Senin, 6 Desember.

Korban Meninggal Letusan Gunung Semeru

Selain itu, Bupati Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang diketuai oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang.

Dari data terbaru, jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru per per tanggal 5 Desember pukul 17.30 WIB mencapai 14 orang.

"Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro," kata Abdul Muhari.

Setidaknya ada 56 orang yang mengalami luka-luka. Dari total tersebut, 35 di antaranya dirawat di rumah sakit. 

Korban Luka Letusan Gunung Semeru

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang sendiri melaporkan adanya 5.205 jiwa yang terdampak kejadian sebaran awan panas guguran.

"Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa," ujarnya.

Kejadian sebaran awan panas guguran Gunung Semeru juga menyebabkan beberapa rumah warga tertutup material vulkanik serta jembatan Gladak Perak di Curah Kobokan yang menjadi akses penghubung Lumajang dan Malang, Jawa Timur terputus.