SURABAYA - Mantan kekasih mendiang Novia Widyasari Rahayu, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko akhirnya dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian. Randy sendiri terseret kasus kematian Novia Widyasari yang bunuh diri di makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Randy Bagus Hari Sasongko Dipecat
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handokssurabo, juga telah membenarkan pemecatan Bripda Randy. Ia menilai sanksi berat itu diputuskan dalam sidang kode etik profesi yang digelar tertutup di Mapolda Jatim di Surabaya pada Kamis, 27 Januari.
BACA JUGA:
"Hasil putusannya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap yang bersangkutan," ucap Gatot di Surabaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata Gatot, Randy dinyatakan secara jelas dan terbukti bersalah. Akibatnya, Randy dijerat pasal 7 ayat satu huruf b, dan pasal 11 huruf c Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
Dengan selesainya sidang kode etik ini, kata Gatot, maka Randy hanya tinggal menunggu proses administrasi pemecatan saja.
"Proses administrasi pemecatan ini masih memerlukan waktu lagi. Tinggal menunggu saja," katanya.
Randy Terkait Kematian Novia
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat Novia Widyasari, mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) ditemukan meninggal dunia dengan cara bunuh diri usai menenggak racun. Mirisnya, ia tewas di atas pusara sang ayah, di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis, 2 Desember 2021.
Setelah dilakukan penyelidikan, kasus bunuh diri Novia ini rupanya bermuara pada persoalan jalinan asmara dengan Bripda Randy anggota Polres Pasuruan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Bripda Randy Kekasih Novia Widyasari yang Bunuh Diri di Makam Ayahnya Akhirnya Dipecat dari Kepolisian.
Selain terkait Randy Bagus Hari Sasongko, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.