Berkas Kasus Pidana Bripda Randy Bagus Sudah Lengkap, Selangkah Lagi Masuk ke Pengadilan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko/FOTO DOK VOI

Bagikan:

SURABAYA - Kasus Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, mantan kekasih Novia Widyasari terus bergulir. Terbaru, berkas kasus Bripda Randy telah lengkap dan segera masuk ke persidangan.

"Jadi terkait saudara Randy kemarin sudah dilakukan sidang dengan hasil pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kemudian dari hasil penanganan pidananya itu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Mojokerto, tunggu saja update berikutnya," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Surabaya, Rabu, 2 Februari.

Bripda Randy Bagus Bakal Dipecat

Gatot menjelaskan, saat ini kepolisian melimpahkan kasus Bripda Randy ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. Hal itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas kasus yang dihadapi Randy lengkap alias P-21. 

"Jadi tinggal proses penuntutan di pidana umumnya. Saat ini yang bersangkutan kita limpahkan ke Kejaksaan Mojokerto," jelasnya.

Sedangkan terkait upacara pemecatan, Gatot mengatakan bahwa hal itu masih menunggu proses administrasi.

"Nanti kan bisa lihat updatenya seperti apa. Jika sudah selesai administrasinya, baru bisa kita lakukan upacara pencopotan," katanya. 

Bripda Randy Sebabkan Mahasiswi Bunuh Diri

Kasus ini mencuat Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) ditemukan meninggal dunia dengan cara bunuh diri usai menenggak racun. Mirisnya, Novia Widyasari tewas di atas pusara sang ayah, di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis, 2 Desember. 

Setelah dilakukan penyelidikan, kasus bunuh diri Novia ini rupanya bermuara pada persoalan jalinan asmara dengan Bripda Randy yang nota bene merupakan anggota Polres Pasuruan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Berkas Kasus Pidana Bripda Randy Bagus Kekasih Novia Widyasari Dinyatakan Lengkap, Segera Masuk ke Pengadilan.

Selain terkait Bripda Randy Bagus, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.