Program Pelayanan Kesehatan Gratis Surabaya Dipertanyakan, DPRD Soroti Kinerja Dinkes Setempat
Baktiono soroti program pelayanan kesehatan gratis Surabaya (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Program pelayanan kesehatan gratis Surabaya mendapat sorotan dari Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun 2021. Mereka menyoroti kinerja dinas kesehatan Surabaya dalam pelaksanaan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat.

Pelayanan Kesehatan Gratis Surabaya Disorot

Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya 2021, Baktiono menjelaskan bahwa pihaknya menilai Dinkes tak mampu menerjemahkan visi dan misi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait program kesehatan gratis, di mana masyarakat hanya cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Keluarga (KK).

"Visi misi wali kota sudah jelas, yaitu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan," kata Baktiono yang juga Ketua Komisi C DPRD di Surabaya, Kamis 31 Maret.

Fasilitas Kesehatan Gratis

Baktiono menilai, seharusnya warga Kota Surabaya berpenghasilan di bawah Rp10 juta bisa mengakses layanan kesehatan gratis di rumah sakit dengan mudah, yakni cukup menunjukkan KTP maupun KK.

Namun, lanjut dia, kenyataannya warga Surabaya tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan tersebut, di rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit TNI, rumah sakit Polri, dan rumah sakit swasta.

"Melainkan hanya bisa berobat gratis di RSUD Soewandhie dan RSUD Bhakti Darma Husada (BDH)," ujar dia dikutip Antara.

Dinkes Surabaya Akan Dipanggil

Baktiono menilai bisa jadi rumah sakit di Surabaya belum mendapat sosialisasi dari Dinkes Kota Surabaya terkait program yang menjadi kebijakan wali kota.

"Dinas Kesehatan tidak mengumpulkan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), belum mengumpulkan rumah sakit milik pemerintah provinsi yang ada di Surabaya. Bisa saja ini akibat Dinkes tidak mengerti, tidak tahu," ujar dia.

Terkait dengan persoalan ini, lanjut dia, pansus akan mengundang Dinkes Surabaya pada Jumat 1 April. 

Artikel ini telah tayang dengan judul DPRD Surabaya Pertanyakan Pertanggungjawaban Program Dinkes Terkait Pelayanan Kesehatan Gratis.

Terkait