Tim Advokasi Temukan Beberapa Fakta Terbaru dalam Kasus Novia Widyasari yang Belum Terekspos
Pelaku dalam kasus Novia Widyasari, Randy Bagus (Twitter)

Bagikan:

SURABAYA - Kasus Novia Widyasari masih terus berjalan. Terbaru, Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari, bersama Fauzun, ibunda Novia Widyasar dan sejumlah teman, telah melakukan audiensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Fakta Terbaru dalam Kasus Novia Widyasari

Di hasil audensi secara virtual itu Tim Advokasi menyampaikan beberapa temuan yang berupa kesaksian dan bukti tangkapan layar WhatsApp. Hasilnya diketahui bahwa aborsi yang dilakukan Novia Widyasari ternyata dilakukan tidak atas keinginannya sendiri, namun ada desakan dan bujuk rayu Bripda Randy sekeluarga.

"Berdasar temuan-temuan tersebut, Tim Advokasi mendorong adanya perubahan persangkaaan pasal yang awalnya 348 KUHP yakni aborsi dengan persetujuan berubah menjadi 347 KUHP yakni aborsi tanpa persetujuan," ucap Ketua Tim Advokasi Yenny Eta Widyawati dalam keterangan resmi kepada VOI, Rabu, 19 Januari.

Lalu, tim juga mengklarifikasi isu yang mengatakan bahwa Novia menderita penyakit yang jadi pemicu aksi bunuh diri. Dari hasil penelusuran Tim Advokasi diketahui bahwa tak ada bukti Novia menderita penyakit Bipolar.

"Benar bahwa Novia pernah melakukan pemeriksaan dan konseling psikologi, namun tidak ada hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa Novia menderita Bipolar," ujar Enny.

Novia Pernah Laporkan Randy ke Propam

Selain itu, tim yang terdiri dari 22 orang advokad dan konsultan hukum ini menemukan bahwa Novia pernah melaporkan Bripda Randy ke Propam Polres Pasuruan. Namun sejumlah anggota Propam justru meminta adanya pertemuan dengan Novia di restoran Mie Setan, Prigen.

Dengan adanya temuan-temuan di atas baik keluarga Novia maupun Tim Advokasi meminta adanya pendalaman penyidikan oleh Polisi guna menelusuri adanya kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain yang seharusnya turut bertanggung jawab.

Termasuk kemungkinan pertanggungjawaban orang tua Bripda Randy, atas tindakan pemaksaan aborsi terhadap Novia Widyasari hingga berujung kematiannya.

Penelusuran Informasi di HP Korban Perlu Dilakukan

Selain itu mereka memandang perlunya ada penelusuran informasi penting dari handphone Novia yang saat ini berada ditangan penyidik.

"Sampai saat ini, Tim Advokasi memandang hal ini belum dilakukan (penyidik), dibuktikan dengan belum adanya pemeriksaan terhadap teman-teman curhat Novia yang banyak berkomunikasi dengan Novia dan menerima screenshot via chat Whatsapp," ujar Yenny.

Bripda Randy Diminta Beri Kejelasan

Terkait status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, Polda Jawa Timur diminta memberi kejelasan pasti, sebab pernyataan pejabat Polri telah memberhentikan Bripda Randy dari dinas Kepolisian, namun faktanya proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri masih berjalan.

"Hal ini berarti bahwa Randy masih berstatus sebagai anggota Polri aktif dan belum diberhentikan," ujar salah satu anggota Tim Advokasi.

Dengan adanya audiensi hari ini, pihak Kompolnas menjanjikan akan segera berkirim surat ke Polda Jawa Timur agar melakukan penuntasan kasus, baik perkara pidananya, maupun pelanggaran kode etik profesi kepolisian yang dilakukan oleh Randy Bagus Hari Sasongko.