SURABAYA - Gus Samsudin yang dikenal sebagai pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jawa Timur. Eks The Master itu dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
"Kita datang ke sini untuk melaporkan Marcel atau pesulap merah atas tindak pindah pencemaran nama baik, dan juga ujaran kebencian," ujar pengacara Gus Samsudin, Teguh Puji Wahano di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu, 3 Agustus.
BACA JUGA:
Kedok Padepokan Nur Dzat Sejati
Saat ke Mapolda Jatim, Teguh mengaku membawa berbagai barang bukti pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh Marcel. Salah satunya adalah video dalam konten youtube Marcel yang di dalamnya dinilai menggiring opini masyarakat seolah-olah Gus Samsudin melakukan penipuan berkedok pengobatan.
"Apa yang dilakukan Gus Samsudin, pengobatannya itu dianggap menipu atau sebuah trik. Jadi nanti coba kita proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Terlibat Perseteruan
Sebelumnya, dua youtuber Pesulap Merah dan Gus Samsudin terlibat perseteruan. Pesulap Merah yang tak percaya mistis, ingin membuktikan kesaktian Gus Samsudin. Hingga akhirnya perseteruan merembet dengan membawa nama Desa Rejowinangun.
Warga akhirnya turun dan menuntut Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin ditutup, namun Gus Samsudin menolak. Polres Blitar akhirnya menggelar mediasi terkait polemik padepokan Gus Samsudin dengan warga Desa Rejowinangun.
Mediasi yang digelar tertutup itu dihadiri perwakilan Kodim 0808, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan beberapa instansi terkait lainnya, di Rupatama Polres Blitar.