Penemuan Mayat di Sungai Molek Malang, Polisi Periksa Lima Saksi
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (ANTARA HO Polres Malang)

Bagikan:

SURABAYA - Kepolisian Resor (Polres) Malang tengah menyelidiki penemuan mayat di Sungai Molek Malang, tepatnya di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Jawa Timur.

Penemuan Mayat di Sungai Molek

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas mayat tersebut. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Sudah lima saksi yang dimintai keterangan. Saksi-saksi itu merupakan orang-orang yang melihat dan yang ada kaitannya dengan korban," kata dia dikutip Antara, Senin, 13 Juni.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Korban merupakan warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, berinisial DD yang didapatkan dari KTP milik korban. Polisi masih mendalami kasus itu sehingga belum bisa memberikan kesimpulan apa yang terjadi pada korban.

Menurut dia, polisi saat ini masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan alat bukti apakah mayat itu korban kejahatan. Jika ditemukan unsur-unsur pidana, Polres Malang segera mengungkap pelaku.

"Tim bekerja mengumpulkan seluruh keterangan dan alat bukti untuk menentukan apakah ini benar ada tindak pidana. Kalau memang benar, dengan alat bukti yang ada akan kita ungkap siapa pelakunya," katanya.

Terdapat Luka

Polisi menemukan sejumlah luka pada bagian tubuh korban. Luka-luka tersebut ditemukan pada saat petugas mengidentifikasi pada korban yang ditemukan di Sungai Molek itu.

"Sementara penyelidikan awal ditemukan ada beberapa luka terluka terbuka di bagian kepala terutama di atas mata sebelah kiri serta luka terbuka di kepala bagian belakang," katanya.

Kronologi Penemuan Mayat

Penemuan mayat di Sungai Molek, Desa Sambigede itu bermula pada saat adanya laporan dari masyarakat yang melihat korban mengapung di sungai itu. Petugas kemudian mengolah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi.

Usai dievakuasi oleh petugas, korban kemudian dibawa ke RSUD Saiful Anwar, Malang, untuk diautopsi.