SURABAYA - Dua pria asal Bandung berhasil ditangkap oleh Aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur. Keduanya diduga sebagai anggota pencurian modus ganjal mesin ATM di Trenggalek, Jawa Timur. Dua pria tang ditangkap masing-masing berinisial AN dan HAP.
"Pelaku kami tangkap usai beraksi di Trenggalek," kata Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto dilansir Antara, Kamis, 2 Juni.
BACA JUGA:
Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM
Kompol Haryanto menjelaskan bahwa anggota komplotan sebenarnya ada empat ornag, namun dua lainnya melarikan diri setelah tahu rekannya ditangkap.
Tidak hanya beraksi di Trenggalek, ungkap Kompol Haryanto, mereka juga melancarkan aksinya di Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, dan Jakarta.
Wakapolres menyebutkan komplotan berjumlah empat orang ini berbagi peran dan tugas ketika menggasak saldo nasabah di ATM wilayah Trenggalek.
Uang Nasabah Hilang
Dia mengatakan empat pelaku itulah yang bertanggung jawab atas pencurian saldo dua nasabah warga Trenggalek hingga menelan kerugian Rp33,5 juta.
"Ada empat pelaku. Dua berinisial AN dan HAP sudah diamankan, sedangkan IA dan RH ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Masih kami lakukan pengejaran," katanya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Tangkap Komplotan Asal Bandung Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM di Trenggalek.
Selain terkait pencurian modus ganjal mesin ATM, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.